MATERI KULIAH
EKONOMI DAN BISNIS INTERNASIONAL I
Deskripsi Singkat :
Mata
kuliah Bisnis Internasional memperkenalkan pengertian Bisnis
Internasional sekaligus memberikan deskripsi segala macam transaksi dan
operasionalisasi bisnis di antara dua negara atau lebih, dengan mencakup
baik kegiatan antar Pemerintah maupun perusahaan swasta.
Bagian I
P e n d a h u l u a n
Beberapa bagian dari ilmu ekonomi yang senantiasa hidup dan controversial adalah Studi perdagangan dan keuangan internasional. Banyak kaidah pokok dalam analisis ekonomi modern yang muncul pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas memperdebatkan kebijakan perdagangan dan moneter internasional. Namun belum pernah terjadi sebelumnya di mana studi ekonomi internasional menjadi sedemikian penting seperti dewasa ini. Berkat perdagangan internasional, baik dalam barang maupun jasa, dan lalu lintas Keuangan internasional menyebabkan perekonomian setiap negara kini menjadi semakin terkait erat satu sama lain dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Pada saat yang bersamaan perekonomian dunia makin bergejolak, suatu fenomena yang belum pernah terjadi pada dekade-dekade lalu. Ditambah lagi dengan perubahan dalam lingkungan internasional (international environment), ekonomi internasional makin menjadi perhatian utama, baik dalam strategi perusahaan maupun kebijakan ekonomi nasional.
Apakah Ekonomi Internasional itu ?
Ekonomi
Internasional menggunakan metode-metode analisis dasar yang sama
seperti yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena
motif dan prilaku individu-individu dan perusahaan-perusahaan dalam
perdagagan internasional persis sama dengan yang kita temui dalam
transaksi-transaksi perdagangan domestic (local).
Ekonomi
internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan
“hubungan ekonomi” antara satu negara dengan negara lain. Perkataan
“hubungan ekonomi” di sini mencakup paling tidak tiga bentuk hubungan
yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan.
Pertama,
“hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu
dengan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor minyak, kayu,
karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan
jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih
besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara
dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke
Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai
hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output”
termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua,
hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi
(atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah
tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa
“mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab,
misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan
luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman
perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena
menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana
produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa
mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya.
Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila
kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya.
Kita
mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang
lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih
bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu
yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih
tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa
dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau
“manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat
lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa
(atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan
pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga
tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara
lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor
produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi
Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di
tempat-tempat lain di sana.
Saat
ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara
adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang
mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau
bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu
negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara
negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang
tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak
bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian
pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka
pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang
cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar
negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam
bentuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang
sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita
bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor
produksi atau bukan.
Tetapi
meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis
besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran
faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena
masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu
negara.
Ketiga,
seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan
ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap
posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya.
Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa
mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan
hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk
hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan
faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia
mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini
hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang
Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian
gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan
(sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan
perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada
pemerintah Amerika Serikat.
Pembelian
pesawat jumbo-jet oleh PN Garuda yang dibiayai dengan kredit komersial
dari bank-bank di luar negeri adalah contoh lain lagi di mana impor
(pembelian pesawat) menimbulkan hutang. Pada asasnya, semua pinjaman
luar negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar negeri maupun pinjaman
komersial) mempunyai konsekuensi terhadap “posisi kredit” suatu
negara*). Namun Ada satu bentuk bantuan luar
negeri yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi kredit suatu
negara, yaitu bantuan berupa grants atau hibah. Hibah adalah pemberian
dari negara lain yang tidak perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah
biasanya kecil. Sebagian besar dari bantuan luar negeri yang diterima
Indonesia adalah pinjaman yang harus dikembalikan. Makna kata “bantuan”
terletak pada syarat-syarat pinjaman yang lunak (misalnya, bunga yang
rendah dan jangka pengembalian yang panjang).
Ketiga
bentuk hubungan ekonomi tersebut perlu dibedakan secara jelas, karena
meskipun ketiganya erat hubungannya satu sama lain, namun mereka
tidaklah selalu berkembang sejalan. Misalnya ada kemungkinan suatu
negara mengalami hubungan per-dagangan yang menguntungkan (misalnya
mengalami surplus ekspor di atas impor), tetapi pada saat yang sama
mengalami hubungan faktor produksi atau hubungan kredit yang kurang
menguntungkan. (Di sini terlihat bahwa hubungan ekonomi internasional
suatu negara harus dinilai dalam totalitasnya, yaitu harus dilihat dari
ketiga segi tersebut, dan tidak bisa hanya mengutamakan yang satu,
misalnya hubungan perdagangan, dan mengabaikan yang lain). Di samping
itu, seperti telah disinggung di atas, masing-masing bentuk hubungan
ekonomi mempunyai konsekuensi yang berbeda terhadap perekonomian dalam
negeri, sehingga pembedaan ketiga aliran tersebut perlu kita lakukan.
Bagian II
1. Masalah-Masalah Dalam Ekonomi Internasional
Aspek
dan permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu ekonomi
internasional mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak
aspek dan permasalahan yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut
ini kita sebutkan beberapa contoh aspek dan permasalahan utama yang
dipelajari oleh bidang ilmu ini:
(a)Pola
perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor
tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru
Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan
mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan
pola perdagangan seperti ini?
(b)Harga
ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang
impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya,
mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat
lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh,
lada?
(c)Manfaat
perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri
bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap
kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan
ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan
dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
(d)Pengaruh
makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan
moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah
akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang
yang beredar dan sebagainya?
(e)Mekanisme
neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran
suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya,
kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan
tertentu (misalnya, devaluasi)?
(f)Politik
perdagangan luar negeri. Apakah untung-rugi dari kebijaksanaan
pengenaan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota, subsidi, pajak
ekspor dan sebagainya bagi perekonomian nasional dan bagi perekonomian
dunia?
(g)Persekutuan
perdagangan. Apakah akibat dari diadakannya persekutuan perdagangan,
seperti Pasaran Bersama Eropah dan (secara lebih terbatas) ASEAN? Apakah
keuntungan dan kerugiannya bagi masing-masing negara anggota?
(h)Modal
luar negeri. Apakah untung-rugi dari penanaman modal asing dan bantuan
luar negeri? Bentuk penanaman modal dan bantuan yang bagaimana yang
menguntungkan dan yang bagaimana merugikan negara penerima? Adakah
tindakan-tindakan yang bisa diambil pemerintah untuk menghindari atau
mengurangi akibat-akibat negatifnya?
(i)Pengalihan
teknologi. Bagaimanakah proses pengalihan teknologi dari suatu negara
ke negara lain? Adakah kerugian-kerugian yang perlu dihindari dalam
proses ini? Kebijaksanaan apa-kah yang bisa memperlancar proses
pengalihan teknologi tersebut?
Daftar
permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknyaia memberikan
gambaran kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya
masalah-masalah yang dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika
suatu saat Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah satu toko
elektronik di Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai Televisi
buatan Amerika ini dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan
proses membawa Almari dari bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota
Kediri, mengingat jarak tempuh kedua proses ini hampir sama. Namun,
ekonomi internasional mencakup kepentingan-kepentingan yang lain dan
berbeda, karena perdagangan dan investasi internasional terjadi di
antara negara-negara bebas. Pengiriman Televisi buatan Amerika bisa
terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan kuota yang membatasi
impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata orang
Indonesia jika nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata
uang Rupiah Indonesia. Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam
wilayah Indonesia sendiri, karena undang-undang dan peraturan Negara RI
tidak sama dengan Negara-negara lain. Dan setiap Negara memiliki ciri
khas tersendiri dalam menerapkan kebijakan perdagangan masyarakatnya.
2. Keuntungan Perdangangan
Pengertian
terpenting dalam ekonomi internasional secara keseluruhan adalah
gagasan tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from trade) yaitu,
jika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka
manfaatnya hampir pasti diperoleh kedua belah pihak.
Kemungkinan-kemungkinan di mana perdagang internasional menguntungkan
kedua belah pihak lebih luas dari yang bayangkan kebanyakan orang.
Misalnya, banyak pengusaha Amerika kwatir bahwa kalau produktivitas
masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika, maka berdagang dengan
Jepang akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena tidak ada
industri Amerika yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat
pekerja Amerika mendakwa bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan
dengan negara-negara yang belum maju, yang industri-industrinya kurang
efisien dibandingkan Amerika tetapi mereka kadang kala bias menjual
lebih murah karena mereka menggaji pekerja lebih rendah.
3. Pola Perdagangan
Para
Ekonom tak dapat membahas dampak perdagangan internasional atau
menyarankan perubahan kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan
meyakinkan kecuali kalau mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup
memadai untuk menjelaskan perdagangan internasional yang diamati dari
kondisi nyata. karenanya, upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan
internasional- siapa menjual apa kepada siapa — telah merupakan sesuatu
yang menarik perhatian di kalangan ahli ekonomi internasional.
Dalam perdagangan
internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan sebelum mengunyah
di perdagngan internasional, maka kita harus tahu apa :
- Motif dari perdagangan internasional.
- Fungsi perdagangan internasional.
- Timbulnya perdagangan internasional.
- Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
- Manfaat perdagangan internasional.
- Macam-macam perdagangan internasional.
- Teori perdagangan internasional.
Bagian III
Pertukaran
Suatu
negara sebenranya tidak melakukan perdangan dengan Negara lain. Tetapi
yang melakukan perdagangan atau pertukaran adalah penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain. Penduduk ini bisa seorang warga biasa, bisa
sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah perusahaan impor, bisa sebuah
perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan negara, dan bisa pula sebuah
departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara yang direncanakan
secara pusat (centrally planned economies) seperti Soviet Rusia, RRC,
jarang dijumpam suatu negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam
kegiatan kiar negerinya.
Perdagangan
luar negeri hanyalah istilah kependekan bagi kegiatan pertukarari antar
penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Jadi, penjelasan
mengenai mengapa dan bagaimana pertukaran antar perorangan timbul
merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa perdagangan nternasional
timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak berbeda dengan
pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya adalab
dalam perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di
negara lain. Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan
internasional yang bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara
pulau, maupun antara perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”,
mengapa pertukaran antar perorangan timbul, dan apa
konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan
pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi, perdagangan
diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak
sukarela dan masing-masing fihak. Pertukaran yang terjadi karena
paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti
perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak harus mempunyai
kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan sudut
kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau
melakukan pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi
pertukaran antara negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara
anak perusahaan multi-nasional di suatu negara dengan induk
perusahaannya di negara lain bukan perdagangan dalam arti khusus mi.
Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam menerapkan dalil-dalil
teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan seperti mi, sebab
tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan.
Kenapa aspek “kehendak
sukarla” tersebut penting? Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut
mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan
hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu fihak yang memperoleh
keuntungan/manfaat dan tidak ada fihak lain yang (merasa) dirugikan. mi
selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang
selalu balk. Bahkan .kalau kita mengikuti kaum Klasik dan Neokiasik
(yang akan dibahas-dalam Bab III dan IV berikut), kita bisa menarik
implikasi lebih lartjut. yaitu bahwa perdagangan bebas atau pertukaran
bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal.
Pemikiran Kiasik dan Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah
mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam teori maupun kebijaksanaan
ekonomi internasional sampai saat ml. Nanti kita akan mengkaji lebih
lanjut pemikiran ml untuk mengetahui unsur-unsur kebenaran dan kelemahan
dan pandangan ini.
Timbulnya Pertukaran :
Sebetulnya pertanyaan mi
sudah terjawab secara umum dalam pembahasan di atas. Eiii,ikaran atau
perdagangan tirrth,il karenffl salaji satu atau kedua fihak melihat
adanya. mafaat/keuuungantambahan yan9 bisa diperoleh dan pertukaran
tersebut. Jadi motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar
menukar adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan
tersebut. Manfaat mi disebut manfaat dan perdagangan atau gains from
trade. Singkatnya motif dan pertukaran adalah adanya kemungkinan
memperoleh “gains from trade”(keuntungan-keuntungan dalam perdagangan).
Bagian IV
1. Pengertian Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas
kehendak sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain
melalui ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.
2. Motif Perdagangan Internasional.
Penduduk
suatu Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain
didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu
memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan
internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade
“.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
- Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
- Monilitas mengandung arti suatu pergerakan,
sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari
suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor
produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour
merupakan faktor produksi yang paling mobil.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal. - masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
- Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Foreign Direct Investment
Berkaitan
dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa
mengabaikan alasan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan
modalnya di suatu negara. Terdapat sebuag argumen tentang
location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting
dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi
langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan
perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, kisensi atau
investasi langsung.
Teori
ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya
transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini
akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor
karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan
diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu
ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat
maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya
pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau
investasi langsung.
Teori
FDI memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih
beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu
tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan
jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan
memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam
kontrak perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar
negeri untuk memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1.Industri
dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian
spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2.oligopoli
global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan
akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing
sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang
terkoordinis terhadap pesaing global mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
3. Fungsi Perdagangan Internasional.
a.Mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b.Memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam suatu Negara.
c.Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d.Meningkatkan pendapatan Negara.
e.Memperluas penggunaaan teknologi antar Negara.
4. Timbulnya Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju
pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran
tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan
kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh Negara yang
bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari
Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a.Perbedaan sumber-sumber produksi.
à
Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber
daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh
suatu Negara misalnya :
-Minyak dan gas
-Pertanian, Perikanan, ternak, dan hutan
-Bahan pertambangan
-Bahan dasar lain
b.Perbedaan dalam system distribusi.
à
Pendistribusian suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan
perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang
letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar
kemungkinan masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan
memanfaatkan perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya,
sehingga terjadilah perdagangan.
-Perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia
-Perbatasan Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
-Perbatasan Indonesia dengan Negara Singapura
-Perbatasan Indonesia dengan Negara Papua Nugini
-Perbatasan Indonesia dengan Negara Timor Leste
c.Perbedaan dalam pola konsumsi suatu Negara.
à
Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara
geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan
masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di
Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya
untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.
5. Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Interrnasional.
a. Terwujudnya suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b. Memenuhi kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun melalui kegiatan impor.
c. Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
6. Manfaat Perdagangan Internasional.
a.Meningkatkan
pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya
penerimaan devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor
(manfaat utama).
b.Dapat mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam negeri.
c.Memperlancar kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d.Meningkatkan industri dalam negeri.
e.Meningkatkan pendapatan masyarakat.
f.Mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g.Mendorong adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
7. Macam-macam Perdagangan Internasional.
a.Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
- Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.
8. Teori Perdagangan Internasional.
Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan
perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang
terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan
seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah
tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari
masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak
pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang
untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan
khusus antara pedagang dengan jeluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca
masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk
mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama
di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah
membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang
diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara
lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah
mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan
Negara Dunia Ketiga.
Dalam
masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang
atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan
struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti
The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The
East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar
mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak
ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian
dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan
terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari
kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or
mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok
Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya
berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan
kelompok bullionist.
Tokoh
utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan
kemakmuran suatu negra melalui pemilikian logam mulia. Gagasan untuk
menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara
lain lebih memberikan keuntungan daripada memberi barang dari negara
lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat
menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam
mulia.
Salah
satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut
sistem uang dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga
yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme
murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong
kegiatan ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga dan
banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam mulia dab cara yang
paling mudah adalah melalui perdagangan internasional dibawah suatu
kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan
perdaganan, khususnya barang ekspor. Hadi terlihat sifat pokok
merkantilisme yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat
untuk mencapai kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan
perdagangan maupun agama.
Berdasarkan
dua pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional
harus mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang
dilakukan untuk mendorong ekspor dan mngurangi impor adalah :
a.melarang ekspor logam mulia,
b. memberi subsidi atas barang ekspor,
c.melarang ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d.melarang ekspor barang modal,
e.melarang
emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tida
disaingi dengan tumbuhnya industri barang-brang tersebut duluar negeri.
Pembatasan
impor melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau
larangan impor terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk
mempertahankan harga barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja
dibatasi sampai pada kebutuhan fisik minimum
Monopoli
perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan,
melalui armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk
menaklukan dan menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia.
Setidaknya ada dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
-aliran
Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis
XIV Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan
industri dalam negeri daripada internacional
-aliran
Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker
dari Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia
melalui kebijakan fiskal.
a. Faktor-faktor spesifik dan muasal Teori Perdagangan
Teori
modern perdagangan internasional berawal dari pengutaraan oleh David
Ricardo, yang menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan saling
menguntunkan bagi seluruh negara yang terlibat. Ricardo menggunakan
modelnya untuk berhujah bagi perdagangan bebas, khususnya bagi
penghapusan tarif yang kala itu membatasi impor makanan ‘ Inggris. Namun
keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat dijabarkan dengan model
faktor-faktor spesifik (specific factors) tinimbang model satu faktor
yang diutarakan Ricardo.
Untuk
memahami keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau sejarah. Se awal
Revolusi Perancis 1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo 181 Inggris
hampir selalu terlibat perang dengan Perancis. Perang ini mengganggu
perdagangan Inggris: para awak kapal bersenjata (perompak yang diizinkan
< pemerintah asing) menyerang kapal dagang, dan Perancis berupaya
untuk menu sakan blokade atas barang-barang Inggris. Karena Inggris
merupakan pengekspor manufaktur dan pengimpor hasil-hasil pertanian,
rintangan perdagangan meningkatkan harga relatif makanan di Inggris.
Keuntungan pabrikan merosot sebaliknya pemilik tanah betul-betul
mengalami keberuntungan selama pera yang berkepanjangan.
Seusai
perang, harga makanan di Inggris merosot. Untuk menghindari
akibat-akibat yang tak diinginkan, para pemilik tanah yang secara
politis sang berpengaruh berhasil menelurkan undang-undang, yang dikenal
dengan Corn Laws (Undang-undang Jagung), yang menetapkan bea untuk
menciutkan import biji-bijian. Undang-undang ini bertentangan dengan
argumentasi Ricardo.
Ricardo
menyadari bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat kapitlis diuntungkan
tetapi pemilik tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo, ini akan
menguntungkan semua; sebagai pengusahaLondon, ia lebih suka menjadi
kapit yang bekerja keras daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang
bermalas-malasan Tetapi ia memilih untuk mengutarakan hujahnya dalam
bentuk model yang tidak mempedulikan persoalan distribusi pendapatan
internal.
Mengapa
ia melakukan hal demikian? Hampir pastijawabannya bersifat politis:
sementara Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu,
mencerminkan kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan
keuntungan perdagangan bagi semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan
sepenuhr merupakan strategi modern. Karena itu Ricardo merupakan
pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai perangkat politik. Dengan
demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan intelektual tidaklah
bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu, namun model
perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu
ekonomi.
b. Teori kaum Merkantilisme.
Menurut
perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada
banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya
ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut
adalah :
1.Mendorong
meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri
dalam negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke
luar negeri.
2.Membatasi impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3.Memperluas daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah yang murah.
4.memperoleh monopoli dalam perdagangan.
Bagian V
9. Keunggulan komperatif
a. Teori keunggulan/keuntungan mutlak ( absolute advantage ).
Teori
ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya “ The Wealth of Nation “
tahun 1776, yang mengatakan bahwa sumber-sumber kemakmuran itu tidaklah
terletak pada banyaknya logam mulia yang dimiliki akan tetapi terletak
pada banyaknya barang-barang yang dimiliki melalui kegiatan produksi dan
mengembangkan hasil produksi tersebut melalui kegiatan perdagangan.
Disamping
itu Adam Smith juga mengemukakan ide tentang pentingnya “ pembagian
kerja internasional “ (spesialisasi) dalam perdagangan, artinya suatu
Negara lebih baik memfokuskan diri pada kegiatan produksi barang-barang
tertentu yang memiliki efisiensi lebih tinggi dibandibandingkan denagn
Negara lain. Dengan adanya spesialisasi suatu Negara akan memperoleh
keuntungan, yaitu jumlah produksi lebih banyak, kualitasnya labih baik
dan harga lebih murah.
- Teori keunggulan / keuntungan komparatif.
Teori
ini dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul “
Principles of Political Economy and Taxation “ tahun 1817.
Menurut Ricardo dibedakan menjadi :
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Untuk
perdagangan dalam negeri Ricardo berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam
Smith, sedangkan untuk perdagangan luar negeri menggunakan teori
keunggulan biaya komparatif.
Keunggulan
komparatif adalah keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari
menjalankan spesialisasi ) karena dapat menghasilkan produk dengan biaya
relative yang lebih rendah daripada Negara lain. Menurut teori ini
perdagangan masih tetap bisa dilakukan meskipun suatu Negara tidak
memiliki keunggulan mutlak sekalipun terhadap Negara lain.
Menurut
teori ini setiap Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi dan
mengekspor barang-barang produksinya yang memiliki keunggulan
komparatif.
Teori Ricardo ini berdasarkan pada beberapa asumsi, yaitu :
1. Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua Negara.
2. Barang-barang yang diperdagangkan hanya dua jenis.
3. Perdagangan dilakukan secara bebas.
4. Tenaga kerja bebas bergerak dalam negeri.
5. Biaya produksi dianggap tetap.
6. biaya transportasi tidak ada.
7. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Kemanfaatan relative (Comparative adnvantage)
Comparative
Advantage menurut J.Stuat Mill menyatakan bahwa suatu negara akan
menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage terbesar dan mengirnpor barang yang memiliki
comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri
memakan ongkos yang besar.
Teori
ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh
banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang
tersebut. Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk memproduksi suatu
barang, makin mahal barang tersebut. J.S. Mill memberikan contoh sebagai
berikut:
Tabel 2.2.
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Indonesia Singapura
Beras 6. bakul 2. bakul
Pakaian 10. yards 6. yards
Menurut
teori absolute advantage inaka tidak akan timbul perdagangan antara
Indonesia dan Singapura karena absolute advantage untuk produksi beras
dan pakaian ada pada Indonesia semua.
Tetapi bagi J.S. Mill yang penting bukan absolute advantage tetapi comparative advantage.
Besarnya comparative advantage untuk:
Amerika:
—Dalam produksi Beras 6 bakul dibanding 2 bakul dan Singapura atau = 3: 1
—Dalam produksi pakaian 10 yards dibanding 6 yards dan Singapura atau = 5/3: I
Di sini Indonesia memiliki comparative advantage pada produksi beras yakni (3: 1) lebih besar dan (/3: 1).
Singapura :
-Dalam produksi Beras 2 bakul dibanding 6 bakul dan Indonesia atau =1/3: 1
-Dalam produksi pakaian 6 yards dibanding 10 yards dan Indonesia atau 3/5 : 1
Disini
Singapura memiliki comparative advantage pada produksi pakaian yakni
sebesar 3/5:1 lebih besar dari 1/3:1. Oleh karena itu perdagangan akan
timbul antara Indonesia dan Singapura, yaitu Indonesia akan
berspesialisasi pada produksi Beras dan menukarkan sebagian berasnya
dengan pakaian dari Singapura.
Apabial
nilai tukar dalamperdangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah
satu Negara, maka keuntungan karena perdangan (gains from trade)
tersebut hanya pada satu Negara saja. Maka dengan demikian teori
comparative advantage dapat menerangkan berapa nila tukar dan berapa
keuntungan karena pertukaran, dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
d. Teori Modern Faktor Proporsi (Hecksher & Ohlin)
Telah
dijelaskan di atas bahwa kaum kiasik menerangkan comparative advantage
dalam bentuk produktivitas dan tenaganya (labor productivity). Teori
yang lebih modern seperti yang dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin
menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity cost suatu negara dengan
negara lain karena adanya perbedaan dalam junilah factor produksi yang
dimilikinya.
Suatu
negara memiliki tenaga kerja lebth banyak danpada negara lain, sedang
negara lain memiliki kapital lebih banyak daripada negara tersebut
sehingga dapat menyebabkan terjadinya pertukaran.
Suatu
negara, misalnya A, memiliki tenaga keija yang besar dan relatif
sedikit kapital, maka untuk sejumlah pengeluaran uang tertentu akan
memperoleh jumlah tenaga kenja lebih banyak daripada kapital. Misalnya
uang RplOO,00 dapat dibeli 20 unit tenaga atau 5 Unit mesin, jadi 20
unit tenaga sama dengan 5 unit mesin.
Bagian VI
10. Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional.
Seperti
dalam penjelasan mengenai makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu
tentang hubungan ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini
tidak bisa dilepaskan dari pembahasan kebijakan ekonomi luar negeri atau
ekonomi internasional suatu negara. Kebijakan ekonomi internasional
suatu negara akan sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang
dilakukan dalam menjalankan hubungan ekononi dengan negara lain.
Kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama:
a.Pertamakita
bisa mengamati dari sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk
mencapai kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam
bahasannya, poin ini lebih bersifat politis karena penuh dengan
muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak bersifat ekonomi,
misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain untuk
mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.
b.kedua
lebih bersifat praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional
suatu negara dengan menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat
analisanya. Pada sisi inilah kita akan lebih menfokuskan pembahasan
tentang kebijakan ekonomi internasional suatu negara.
Selanjutnya
dari beberapa kebijakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh
berbagai negara maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam
perdagangan internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam
bahasan ini kita bisa melihat sejarah perkembangan perdagangan
internasional sejak lahirnya merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi
dua pandangan yaitu pandangan Bullionist dan Merkantilisme Murni.
Dalam
kaitannya dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan
suatu negara melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi
internasional dapat dilihat dari 2 sudut pandang yaitu :
- Teori Murni Perdagangan Internasional
Teori murni digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang
dagangan dan harga sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat
mekanisme dari neraca pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang
berhubungan dengan kegiatan bisnis.
- Teori Moneter untuk Perdagangan Internasional.
Selanjutnya sebagai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan
tentang teori dan mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct
Investment (FDI). Hal ini penting karena salah satu mekanisme yang
terjadi dalam ekonomi internasional adalah mekanisme investasi langsung
atau FDI dengan segala permasalahan dan alasannya.
Kebijakan
Ekonomi Internasional Suatu Negara Terdapat dua tinjauan kebijakan
ekonomi internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
a.Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas
meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara yang secara
langsung maupun tidak langung mempengaruhi komposisi, arah dan kegiatan
ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut.
Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk mengatasi
pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng
berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam
kebijakan ekonomi internasional.
b.Kebijakan ekonomi internasional dalam arti sempit
yaitu hanya meliputi kebijakan yang langsung mempengaruhi ekspor dan
impor. Kebijakann internasional dalam arti sempit ini berkaitan dnegan
ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat
bantaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari
barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.
Selanjutnya,
setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara,
selanjutnya kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi
internasional tersebut. Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi
internasional suatu negara dapat kita lihat dalam beberapa indikator:
-Prosentasi besarnya sumbangan ekspor dan impor sebagai bagian dari GDP
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
-Besar
kecilnya international demonstration effect atau pengaruh pola hidup
atau budaya asing terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan
dengan ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
Pokok-pokok tujuan kebijakan ekonomi internasional yaitu :
a.meningkatkan ekspor agar penerimaan devisa negara semakin besar.
b.menstabilkan
perkembangan ekspor, karena penetapan ekspor menentukan pembangunan
ekonomi suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun
kecepatan pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :
Menambah
jumlah dan jenis barang yang diekspor sehingga bila satu atau beberapa
jenis barang pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru, maka
dapat diganti dengan jenis barang uang lain.
Merubah
struktur barang ekspor dari bahan-bahan mentah dan hasil pertanian yang
suply-nya in-elastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya makin
lemah, ke barang-barang industri yang produksinya mudah diatur.
Memperbaiki
kelemahan dibidang transportasi sehingga sistem penentuan harga tidak
lagi berdasarkan hitungan FOB (free on board), dalam artian menghitung
harga jual hanya sampai pemuatan barang dikapal, tetapi mampu menjual
atas perhitungan harga CIF (cost insurance and freight). Artinya kita
menghitung harga termasuk ongkos angkutan dan biaya asuransi ke tempat
importir berusaha memperluas spread effect (efek penyebaran)
barang-barang ekspor, yaitu berusaha memperluas mata rantai produksi
kebelakang maupun kedepan. Maksudnya mencari barang-barang yang
mempunyai keterkaitan secara horizontal maupun vertikal dengan jenis
usaha yang lain.
Berusaha
mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri. Hal ini sangat
sulit karena setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap proses
globalisasi yang semakin cepat.
a. Pengertian kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan
perdagangan internasional adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu
Negara yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan pendapatan negaranya dengan melalui kegiatan yang mendorong
ekspor dan mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan tindakan tersebut
baik secara langsung maupun tidak langsung akan memperoleh komposisi,
arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran inernasional.
b. Macam-macam kebijakan perdagangn internasional
1. Politik proteksi.
Proteksi
berarti perlindungan khusus di bidang ekonomi, perlindungan ini
diberikan oleh pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap
sainganya dari luar negeri. Proteksi ini diberikan terutama kepada
produk industri yang masih kurang efisien dan industri baru dengan
tujuan dapat bersaing setelah berproduksi beberapa waktu.
Tujuan politik proteksi :
a.Melindungi
industri dalam negeri agar mampu tumbuh dan berkembng sehingga mampu
bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri.
b.Dapat mengurangi penggangguran dalam negeri.
c.Melindungi produk dalam negeri.
d.Anti dumping.
Cara melaksanakan politik proteksi :
a.Melarang ekspor barang/bahan yang diperlukan sendiri oleh industri dalam negeri.
b.Melarang/membatasi barang om[por yang sudah dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat menyaingo produk dalm negeri.
Memberikan rangsangan produk dalam negeri untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing dengan luar negeri.
d.Mempermudah / memperlancar dan memperpendek proses dan jalur ekspor impor.
2.Politik dagang bebas ( perdagangan bebas ).
Politik
dagang bebas adalah politik atau kebijakan yang menginginkan adanya
perdagangan secara bebas tanpa hambatan berarti terhadap barang dan jasa
dari semua Negara.
Kebaikan perdagangan bebas :
a.Mendorong para pengusaha berusaha meningkatkan mutu produksinya agar mampu bersaing dengan produk lain.
b.Semakin banyaknya macam dan jenis barang yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih banyak pilihan dilakukan.
Kelemahan perdagangan bebas :
a.Hanya produsen yang bermodl kuat dan melakukan efisiensi yang memenagkan persainagan.
b.Kemungkinan besar, banyak perusahan kecil yng tidak mampu bersaing atau pailit.
c.Jumlah penggangguran akan semakin bertambah.
3.Politik Dumping.
Politik
dumping adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan jalan
menjual produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri.
Kebijakan dumping ini bertujuan untuk menguasai pasar di luar negeri dan
untuk menghasilkan produk lama yang mungkin kuranh maju.
Politik dumping hanya dapat diterapkan jika syarat-syarat berikut dipenuhi :
a.Permintaan
terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis dibandingkan
dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna atau
kekuatan monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar
negeri.
b.Konsumen di dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
c.
Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang
bebas, dan politik dumping) melalui tariff, kuota, premi dan subsidi.
Kebijakan perdagangan
internasional mencakup 2 kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor
barang/jasa, dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong
ekspor yang melalui kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk
mengendalikan/mengatur impor.
Adapun bentuk-bentuk usaha untuk mendorong ekspor antara lain :
1.Diversifikasi eksport, baik horizontal maupun vertical.
Diversifikasi
horizontal adalah usaha untuk pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari
migas maupun non migas. Sedangkn diversifikasi vertical adalah usaha
untuk memperlus daerah pemsaran melalui penemuan pasa-pasar baru dan
usaha untuk meningkatkan mutu melalui system produksi dan kemampuan
manajerial. Diversifikasi ekspor bertujuan untuk meningkatkan pendapatan
dan untuk mengurangi ketergantungan engan luar negeri.
2. Pengendalian harga-harga dalam negeri.
Eksport
yang meningkat berakibat terbatasnya persediaan barang di dalam negeri
sehingga untuk menjaga kestabilan harga dan mengendalikan ekspor
barang-barang tertentu dilakukan dengan cara melarng atau membtasi
ekspor barang.
3. Kebijakan devalusi.
Devaluasi
adalah tindakan pemerintah yang disengaja dengan menurunkan nilai mata
uang sendiri ( dalam negeri ) terhadap mata uang asing dengan cara
menilai kembali mata unag asing atau dasar yang lebih tinggi. Kebijakan
ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor dan membatasi konsumsi
dalam negeri terhadap produk luar negeri.
4.Mengadakan penyederhanaan prosedur ekspor.
Hal
ini bertujuan untuk lebih memperlancar arus barang-barang ekspor serta
menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat ekspor, misalnya
engan meniadakan pungutan-pungutan dalam rangka ekspor, perbaikan
prasarana-prasarana pelabuhn dan lain-lain.
Bagian VII
Pasar Valuta Asing
Pengertiannya adalah : Apabila
sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat
perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar ini sebenarnya
merupakan semacam “harga” di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula
pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan terdapat
perbandingan nilai harga antara kedua mata uang tersebut.
Perbandingan
nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya,
: kurs valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah US$1 = Rp 9000,-
= berarti bahwa Rp. 9000,- dapat ditukar dengan dolar sebanyak US$1
= atau sama saja Rp l,00 dapat ditukar dengan US$1/9000,-.
Dalam
kenyataannya, sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu valuta
asing. Seperti misalnya, kurs valuta asing di pasar Surabaya sebagaimana
yang termuat dalam Harian Jawa Pos Jum’at 10 April 2008 :
Valuta Asing
Harian Jawa Pos Jum’at 10 April 2008
|
||
Kurs
|
Jual
|
Beli
|
HKD
|
1.188
|
1.177
|
JPY
|
91
|
90
|
CHF
|
9.262
|
9.166
|
THB
|
292
|
289
|
SGD
|
6.796
|
6.723
|
MYR
|
2.936
|
2.904
|
BND
|
6.796
|
6.723
|
NZD
|
7.404
|
7.323
|
SAR
|
2.475
|
2.431
|
EUR
|
14.655
|
14.507
|
AUD
|
8.638
|
8.580
|
GBP
|
18.292
|
18.106
|
Sumber ; Bank Indonesia
Perbedaan tingkat kurs ini timbul karena beberapa hal:
a.Perbedaan
antara kurs beli danjual oleh para pedagang valuta asing/Bank. Kurs
beli adalah kurs yang dipakai apabila para pedagang valuta asing/Bank
membeli valuta asing, dan kurs jual apabila mereka menjual. Selisih kurs
tersebut merupakan keuntungan bagi para pedagang.
b.Perbedaan
kurs yang diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT
(Telegraphic Transfer) lebih tinggi daripada kurs MT (mail transfer)
sebab perintah/order pembayaran dengan menggunakan telegram bagi Bank
merupakan penyerahan valuta asing dengan segera/lebih cepat dibandingkan
dengan penyerahan melalui surat.
c.Perbedaan
dalam tingkat keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi
bahwa penerimaan hak pembayaran yang berasal dan bank asing yang sudah
terkenal (bonafide) kursnya lebih tinggi daripada yang belum terkenal.
maaf Gambar belum Bisa dimuat |
Pasar valuta asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing
saja, tetapi juga fihak-fihak yang melakukan transaksi. Fihak-fihak ini
antara lain: eksportir-importir, bank, pedagang peraritara dan bank
sentral. Untuk lebih jelasnya bagaimana mereka saling berhubungan
sehingga membentuk pasar valuta asing, dapat dijelaskan dengan gambar berikut:
Eksportir
dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing
menghubungi bank mereka (kotak bans kedua dan bawah). Bank berusaha
mencari/mempertemukan permintaan dan penawaran valuta asing dan para
langganannya. Kalau usaha ini ternyata tidak bisa bank tersebut
menghubungi bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara
ini usahanya spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral
sangat besar, terutama dalam usahanya mempengaruhi kurs dengan cara
aktifjual beli valuta asing.
2. Fungsi Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional.
- Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem “clearing” seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta para pedagang.
- Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran dan atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanannya perjanjian kontrak jual beli dengan kredit.
- Memungkinkan dilakukannya “hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual dan beli valuta asing di pasar yang berbeda, untuk menghilangkanlmengurangi risiko kerugian akibat perubahan kurs. Hedging dapat dilakukan pada pasar jangka (forward market). Pasar jangka adalah pasar di mana transaksi jua1be1i terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan di kemudian hari. Ini berbeda dengan “spot market” di mana transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
3. Spekulasi
Spekulasi
adalah tindakan untuk mengambil risiko karena harapan akan terjadinya
perubahan harga. Seorang spekulator valuta asing dapat mengambil posisi
jangka pendek (short position) apabila dia menjual valuta asing di
pasarjangka (tanpa pada waktu itu berutang valuta asing sejumlah yang
sama), dengan harapan bahwa dia dapat membeli dengan kurs spot yang
lebih murah pada saat penyerahan valuta asing untuk kontraknya di pasar
jangka. Sebaliknya dia dapat mengambil posisi jangka panjang (long
position) yakni apabila dia membeli valuta asing di pasar jangka (tanpa
membuat janji untuk melakukan pembayaran pada saat kontrak selesai
dengan kurs spot), dengan harapan bahwa kurs spot pada waktu kontrak di
pasar jangka selesai lebih tinggi sehingga dia dapat memperoleh
keuntungan. Jadi dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah
perbedaan antara kurs forward yang berlaku saat itu dengan harapan
tentang kurs spot pada waktu yang akan datang.
Bagian VIII
Pembayaran Internasional
Dalam
kita telah menguraikan peranan dari alat tukar dan kurs devisa dalam
menentukan pola perdagangan internasiorial. Kita simpulkan bahwa dengan
adanya alat tukar dan kurs devisa, keunggulan kômparatif tetap merupakan
faktor penentu yang fundamental bagi pola perdagangan internasfonal.
Namun batas yang tepat antara barangbarang mana yang diekspor dan
barang-bararig mana yang diimpor oleh suatu negara ditentukan oleh àzas
keunggulan mutlak. Pembayaran interñasional dilakukan dalam:
1.Pertukaran barter
2.Sistem standar emas penuh
3.Sistm standar devisa emas
4.Sistem uang internasional
5.Sistem kurs devisa
a. Pertukaran Barter
Perdagangan
terjadi dengan cara menukar barang .langsungdengan barang. Jadi nilai
ekspor suatu negara akan eialu sama dengan nilal impornya. Namun dalam
dunia barter seperti inipun masih ada kemungkinan bagi suatu negara
untuk mengimpor barang yang lehih besar daripada produksi ekspornya.
Kelebihan impor di atas jumlah produksi barang ekspor tersebut dibayar
dan stok barang yang dimiliki dengan negara tersebut. Jadi seandainya
dalam suatu tahun negara A harus mengimpor 100 unit bahan makanan,
sedangkan produksi barang ekspornya (misalnya tekstil). dalam tahun itu
hanya mencapai ekuivalen 90 unit bahan makanan. maka negara tersebut
harus membayar kelebihan impornya (10 unit baban makanan) dengan
mengekspor tekstil yang diambil dan stok nasionalnya dalam jumlah yang
senilai dengan. 10 unit bahan makanan. Besarnya kelebihan impor yang
bisa dilakukan oleh negara tersebut tentu saja tidak bisa melebihi
jumlah stok tekstil yang dimilikmnya. Uraian di atas menggambarkan bahwa
dalam sistem barterpun impor atau ekspor bisa berbeda dengan tingkat
produksi apabila ada stok.
Apabila
kita menganggap. selain adanya stok, bahwa ada kemungkinan bagi suatu
negara untuk memperoleh pinjaman dan negara lain. maka ada kemungkinan
bahwa impor tidak sama dengan ekspor. Suatu negara bisa mengimpor lebih.
banyak darIpada nilal ekspornya apabila negara lain bersedia menerima
penangguhan pembayaran bagi ekspornya.
Dengan
lain perkataan: äpabila negara lain tersebut bersedia memberikan
pinjaman kepada negara yang mengalami kelebihan impor tadi.
Ada
sätu implikasi penting dan adanya kemungkinan nilai ekspor tidak sama
dengan nilai impor pada suatu wäktu. Implikasi mi adalah bahwa sekarang
masing-masing negara perlu membuat catatan rpengenai berapa negara
tersebut meminjam dan atau membeni pinjamañ kepada negara lain.
b. STANDAR EMAS PENUH
Sistem
pertukaran barter selalu lambat dan sulit. Apabila saya menginginkan
menukarkan seekor kambing saya dengan 20 meter tekstil, saya harus
mencari orang yang kebutuhannya persis berkebalikan dengan saya, yaitu
yang ingin menukarkan 20 meter tekstllnya dengan seekor kambing.
Mempertemukan dua. orang yang kebetulan mempunyai kebutuhan yang persis
kebalikan tidaklah mudah. Oleb sebab itu sejak lama orang telah
menemukan “uang” sebagal alat tukar yang mempermudah peitukaran. Bi1a
alat tukar yang diterima umum telah ada, maka yang säya lakukan adalah
dengan menggunakan emas.
Sebelum
Perang Dunia I, banyak negara yang menggunakan uang emas baik bagi
transaksi dalam negerinya maupun bagi transaksi luar nègerinya.
“Uang emas” ini tidak harus berupa logam emas, tetapi bisa berupa uang
kertas yang dijamin ‘sewaktu-waktu bisa ditukarkan denganx gram emas
padabank sentral, (uang yang berupa kertas lebih mudah dan murab untuk
dibawa dan dipindah pindahkan). Secara ekonomis, uang emas
logam dan yang emas kertas seperti itu tidak ada bedanya, Negara yang
menggunakan uang emas baik untuk transaksi dalam negerinya maupun
transaksi luar negerinya dikatakan menganut sistem srandart emas penuh.
Apabila
negära A mengimpor senilai 100 rupiah emas dan mengekspor senilai 80
rupiah emas. maka kelebihan impornya bisa dibayar dengan ‘mengekspor”
stok emas negara tersebut senilai 20 rupiah emas. Tetapi stok emas tidak
lain adalah stok uang atau stok alat tukar yang dipunyai negara
tersebut, karena emas juga digunakan sebagai alat tukar di dalam negeri.
Di
sini jelas terlihat hubungan langsung antara posisi neraca pembayaran
dengan jumlah uang yang tersedia (atau yang beredar) di dalam negeri.
Defisit neraca pembayaran berakibat berkurangnya jumlah uang yang
beredar di dalam negeri sebesar jumlah yang persis sama dengan besarnya
defisit. Sebaliknya, surplus neraca pembayaran berarti bertambahnya
jumlah uang yang beredar dengan jumlah yang sama dengan besarnya
surplus. Hubungan yang langsung dan otomatis seperti mi hanya dijum pal
dalam sistem standar emas penuh. Dalam sistem-sistem moneter lain,
hubungan antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di
dalam negeri masih tetap ada, tetapi sifatnya tidak langsung dan tidak
otomatis.
c. MEKANISME HUME
Seandainya
karena sesuatu hal. misalnya kegagalan panen, negara A mengimpor lebih
banyak bahan makanan sedang ekspornya tetap. Keadaan ml akan menimbulkan
defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut, kecuali apabila negara
A memperoleh pinjaman dan luar negeri untuk menutup kelebihan impornya.
Seandainya pinjaman tidak bisa diperoleh dan defisit terjadi. Maka
sesuai dengan uraian kita di atas, jumlah uang yang beredar (emas) di
dalam negeri menurun sebesar jumlah defisit neraca pembayarari tersebut,
sedangkan jumlah uang yang beredar (emas) di luar negeri meningkat.
Selanjutnya, sesuai dengan Teori Kuantitas* tingkat harga di dalam
negeri menurun dan tingkat harga di luar negeri meningkat. Apa yang
kemudian terjadi? Karena barang-barang buatan dalam negeri menjadi lebih
mahal, maka penduduk dalam negeri cenderung untuk menjual barang
produksinya di luar negeri (yaitu, mengekspor lebih banyak) karena harga
di luar negeri menguntungkan, dan cenderung untuk mengurangi pembelian
barang-barang buatan luar negeri (yaitu, mengimpor lebih sedikit) karena
harga barang-barang buatan dalam negeri Iebih murah.
Kedua
proses ini, yaltu ekspor bertambah dan impor menurun, akan terus
berlangsung sampai defisit dalam neraca pembayaran yang semula timbul
akhirnya hilang, dan neraca pembayaran kembali seimbang. Perhatikan
bahwa proses penyesuaian kembali ke arab keseimbangan neraca pembayaran
bersifat otomatis. Proses mi berlaku bagi ketimpangan yang berupa
defisit (seperti dalam contoh di atas) maupun surplus. proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam sistem standar emas penuh) disebut mekanisme Hume (dikaitkan
dengan nama ekonom Inggris abad 18, David 1-fume). Sering pula disebut
species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas
(species) dan satu negara ke negara lain.
Mekanisme
Hume bekerja karena dalam sistem standar emas penuh terdapat hubungan
langsung antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di
dalam negeri. Karena dalam sistem-sistem keuangan lain hubungan ml
tidak langsung dan tidak otomatis, maka kita tidak bisa yakin apakah
mekanisme Flume bekerja atau tidak. Sebelum Perang Dunia I pada waktu
banyak negara menganut sistem standar emas penuh, para ekonom menaruh
kepercayaan besar bahwa mekanisme Hume bisa mengkoreksi ketimpangan
neraca pembayaran. Dan pemermntah tidak penlu berbuat apa-apa. Sekarang
para ekonom umumnya berpendapat bahwa mekanisme ini (kalaupun bekerja)
bekerja sangat lambat dan menimbulkan pengaruh-pengaruh sampingan yang
tidak diinginkan, misalnya inflasi atau pengangguran di daiam negeri.
Lebih-lebih lagi kalau diingat bahwa sekarang tidak ada negara di dunia
mi yang menganut sistem standar emas penuh.
4. SISTEM DEVISA EMAS
Pasca
Perang Dunia I, jumlah emas yang tersedia semakin tidak cukup untuk
menyangga perkembangan ekonomi dan volume transaksi di dunia. Tanpa
adanya alat tukar yang cukup, perkembangan ekonomi dan perdagangan
terhambat. OIeh sebab itu banyak negara berangsur-angsur meninggalkan
sistem standar emas penuh dan berusaha “menghemat” penggunaan emas
sebagai alat tukar. Sejak itu banyak negara yang menggunakan standar
kertas sebagai alat tukar dalam negeri, Standar kertas berarti bahwa
uang kertas yang dipegang masyarakat tidak dapat ditukarkan dengan emas
pada bank sentral. Namun emas masih tetap dipergunakan sebagal alat
pembayaran bagi transaksi internasional. Emas berperan sebagal devisa.
Bila
emas digunakan untuk alat pembayaran luar negeri, tetapi tidak untuk
alat pembayaran dalam negeri, kita katakan bahwa negara tersebut
menganut sistem devisa emas. Penduduk negara tersebut tidak
diperkenankan memegang emas sebagai alat pembayaran (emas untuk
perhiasan dan keperluan industri biasanya masih diperkenankan). Emas
dimonopoli oleh pemerintah (bank sentral). Pernbayanan luar negeri
dilaksanakan lewat bank sentral, dan dalam kenyataan merupakan tnansaksi
pembayaran antara bank sentral suatu negara dengan bank sentral negara
lain, bukan antara perorangan.
Sebenarnya
selain “ emas” bagi masing-masing uang kertas, bisa pula dihitung kurs
pertukaran antara masing-masing uang kertas. Apabila paritas emas untuk
rupiah adalah Rp 10.000,— = 1 gram emas, dan untuk yen adalah Y5.000 = 1
gram emas, maka kurs antara rupiah dan yen adalah Rp 2,— = Yl. Tetapi
adanya kurs antar uang kertas, mi tidak berarti bahwa rupiah bisa
langsung ditukar dengan yen.
Aspek
lain yang perlu diperhatikan mengenai sistem devisa emas ini adalah
bahwa kita harus membedakan antara cadangan devisa (emas) suatu negara
dan jumlah uang (kertas) yang beredar. Dengan lain perkataan, tidak ada
lagi hubungan langsung dan otomatis antara posisi pembayaran
internasional suatu negara dengan stok uang dalam negerinya.
Selama
bank sentral memperbolehkan penduduk untuk secara bebas “membeli” atau
“menjual” emas dalam ktannya dengan transaksi luar negeri dengan paritas
emas tertentu, maka posisi neraca pembayaran langsung mempengaruhi stok
uang (kertas) dalam negeni. seperti dalam sistem standan emas penuh.
Namun dalam praktek, sering kali bank sentral (karena berbagai alasan,
misalnya pengendalian inflasi, pencegahan pelarian dana ke luar negeri)
memberikan berbagai bentuk pembatasan kepada penduduk yang melakukan
transaksi dengan luar negeri.
Dalam
keadaan ini, hubungan antara posisi devisanya dengan stok uang dalam
negeri menjadi tidak langsung dan tidak otomatis. Perlu pula diingat
bahwa dalam stan- dan kertas, stok uang dalam negeri justru sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti keputusan pemerintah
mengenai berapa banyak mencetak uang baru dan juga oleh kegiatan bank
dalam penciptaan kredit. Posisi pembayaran luar negeri hanya salah satu
faktor yang mempengaruhi stok uang yang beredar di dalam negeri.
0 komentar:
Posting Komentar